Kakek Tewas Dibunuh Remaja Saat Dipijat, Leher Korban Diinjak Pelaku

Mimika – Remaja berinisial H (19) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah ditangkap polisi usai membunuh sadis kakek bernama M Idris (73). Pelaku melancarkan aksinya dengan modus memijat korban.
“Saat di kios korban, pelaku dan korban terlibat dalam percakapan sebelum pelaku menawarkan untuk memijat korban,” ujar Kasie Humas Polres Mimika Ipda Hempy Ona dalam keterangannya, Senin (20/11/2023).

Hempy mengatakan kasus pembunuhan ini terjadi di daerah SP V, Mimika pada Minggu (19/11) sekira pukul 13.00 WIT. Saat itu, pelaku bersama rekannya datang ke kios milik korban ingin meminjam uang arisan.

“Mereka mengaku ingin meminjam uang arisan korban sebesar Rp 40 juta untuk membeli laptop dan kamera,” kata Hempy.

Hempy menuturkan pelaku awalnya menawarkan jasa pijat ke korban. Selanjutnya, pelaku memijat korban kemudian menginjak leher korban hingga mengeluarkan darah.

“Situasi berubah menjadi mengerikan ketika pelaku mengaku menginjak leher korban hingga korban mengeluarkan darah,” ungkapnya.


Setelah itu, pelaku mencari uang korban. Namun pelaku hanya mendapatkan uang kios korban senilai Rp 532 ribu.

“Pelaku berusaha mencari uang milik korban, namun tidak menemukannya. Akhirnya, pelaku mengambil uang hasil dagangan korban sebesar Rp 532 ribu,” imbuhnya.

Hempy mengungkap pelaku sempat kepergok oleh salah seorang saksi saat duduk di atas tubuh korban. Pelaku kemudian berdalih bahwa korban mengalami muntah darah dan meminta dibantu ke rumah sakit.

“Karena korban mengalami muntah darah yang tidak lama warga sekitar membantu membawa korban ke RSUD untuk penanganan awal, sementara pelaku diarahkan ke Polres untuk membuat laporan polisi oleh rekan korban,” bebernya.


Mendapat laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Mimika kemudian menuju ke lokasi kejadian untuk mengumpulkan bukti dan saksi. Polisi menilai ada kejanggalan dari kasus ini.

“Melalui analisis CCTV di sekitar TKP, polisi menemukan kejanggalan terkait kejadian pembunuhan tersebut,” ujarnya.

Polisi awalnya memeriksa pelaku sebagai saksi. Namun, melalui hasil analisis dan ditambah keterangan saksi, polisi akhirnya menaikan status H menjadi tersangka.

“Pelaku H, yang awalnya dianggap sebagai saksi, akhirnya diidentifikasi https://juswortele.com sebagai orang terakhir bersama korban dan disimpulkan sebagai pelaku kasus pencurian dengan kekerasan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*