Tarakan – Seorang penyanyi dangdut pria berinisial SL (27) di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) ditangkap usai mencabuli gadis ABG berusia 18 tahun. Pelaku melancarkan aksinya dengan mengiming-imingi korban dibelikan buah apel.
“Iya pelaku ini merupakan penyanyi dangdut asal Tarakan dan sebelumnya pernah mengikuti kontes dangdut di stasiun televisi swasta. Adapun modusnya pelaku sebelum beraksi menjanjikan korban dibelikan buah apel,” ujar Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona kepada detikcom, Senin (20/11/2023).
Pencabulan itu terjadi di Jalan Mulawarman, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kota Tarakan pada Sabtu (11/11) sekitar pukul 23.15 Wita. Saat itu, pelaku menjemput korban dengan tujuan membeli apel.
“Pelaku kemudian menjemput korban di depan gang, setelah itu keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor. Namun tiba-tiba pelaku berhenti di depan sebuah rumah kosong,” kata Ronaldo.
Pelaku kemudian membujuk korban masuk ke rumah kosong tersebut dan langsung melancarkan aksi bejatnya. Korban lalu melawan dan berhasil melarikan diri.
“Saat itu pelaku berusaha membuka celana korban, tapi korban melawan dan berhasil melarikan diri,” ungkapnya.
Atas kejadian itu, korban pun melaporkan apa yang dialaminya kepada orang tuanya. Tak terima perbuatan pelaku, SL pun dilaporkan ke Polres Tarakan dan ditangkap pada Rabu (15/11).
“Setelah kita terima laporan anggota langsung melakukan penyidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumah orangtuanya,” tuturnya.
SL yang baru pulang usai lolos 24 besar di audisi dangdut itu mengaku nekat melakukan aksi pencabulan lantaran tertarik dengan korban.
“Iya pelaku ini baru pulang pada awal November setelah ikut audisi kontes dangdut. Kalau pekerjaan aslinya dia sebagai petani tambak,” ujarnya.
Saat ini SL telah diamankan di Rutan Polres Tarakan guna proses lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku dijerat https://clasicccop.com pasal 6 huruf c atau pasal 6 huruf a UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau pasal 8 dan 9 KUHP.
“Untuk ancamannya maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya.